Humas.poori.go.id-Baubau,Polres Baubau Polda Sulawesi Tenggara memberikan piagam penghargaan kepada seorang warga Kota Baubau, Safri Achmad.
Safri Achmad diberikan penghargaan karena telah menemukan senjata api (senpi) rakitan dan langsung diserahkan ke Polres Baubau.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada warga yang menemukan senpi rakitan dengan secara sadar dan beritikad baik menyerahkan kepada pihak Kepolisian sebagai Institusi yang berhak mengamankan senjata tersebut,” kata Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari, Senin (6/7/2020).
Menurut AKBP Rio Tangkari, bila senjata api rakitan tersebut ditemukan orang yang tak bertanggung jawab bisa digunakan untuk berbuat kejahatan.
“Apabila senjata tersebut ditemukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab diluar sana, maka dapat saja digunakan untuk berbagai tindak kejahatan misalnya merampok Bank, mencuri, membunuh dan lain-lain,” ujarnya.
Senjata api tersebut awalnya ditemukan Safri Achmad saat pulang dari tempat kerjanya, Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 19.30 Wita disekitar Palatiga.
Tiba-tiba sepintas ia melihat senjata api laras pendek saat terkena sinar lampu motor. Ia pun berbalik arah untuk memastikan, dan ternyata yang dilihatnya merupakan senjata api laras pendek non organik.
Senjata api tersebut kemudian ia ambil dan langsung ia serahkan ke Polres Baubau.
AKBP Rio Tangkari, menyampaikan kepada seluruh personil Polres Baubau untuk selalu berhati-hati dengan selalu memasang mata dan telinga.
“Lakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat untuk meraih simpati dan untuk mendapatkan info yang berguna bagi kita Polri. Karena tidak menutup kemungkinan, senjata rakitan seperti ini masih ada beredar di masyarakat,” ucap AKBP Rio Tangkari.(