[language-switcher]
Beranda  Berita

Kurang Dari 24 Jam, Jajaran Polres HST Tangkap Pelaku Pembunuhan Desa Tembok Bahalang

Gerak cepat Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel melalui Unit Jatanras dan Polsek Batang Alai Selatan membuah hasil dengan mengungkap kasus pembunuhan sebagaimana di maksud Pasal 338 Sub 351 ayat (3) KUH Pidana Barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain Subsider Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, yang diduga dilakukan oleh NI (50) warga Desa Awang Baru Rt.01 Rw.01 Kecamatan Batang Alai Utara Kabupaten HST, Rabu (1/7/2020).

Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2020 pukul 21.30 Wita saat korban berinisial RP dan pelaku cekcok di depan warung hingga terjadi perkelahian yang kemudian pelaku melukai korban dengan senjata tajam.

Dalam kondisi luka, korban berlari ke arah utara (menuju ilung) namun pelaku masih mengejar korban, hingga akhirnya pelaku dan korban kembali berkelahi sampai akhirnya korban roboh di lokasi sekitar 200 meter dari warung (awal perkelahian).

Dilokasi kejadian terlihat darah korban berceceran sepanjang jalan dari depan warung hingga tempat korban roboh. Korban mengalami luka sayat bagian leher, pinggang dan punggung.

Setelah pelaku melumpuhkan korab, pelaku melarikan diri ke arah persawahan dan membuang brang bukti berupa senjata tajam di sawah.

Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan oleh Kakak korban ke Kantor Polsek Batang Alai Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto S.I.K , melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. menuturkan bahwa korban dan pelaku sudah saling kenal namun terjadi kesalahpahaman hingga membuat pelaku dendam kepada korban.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Hp merk Nokia warna hitam, 2 lembar uang tunai Rp.10.000,-, 1 buah kotak rokok LA, 1 buah mances warna biru, 1 buah alkohol 70%, 1 bungkus tisu kecil warna merah muda, 1 pasang sendal jepit merk Nikko warna Biru, 1 lembar celena levis, 1 lembar baju kaos warna hitam, serta 1 lembar jaket warna abu-abu sobek terkena tusukan dan ada bercek darah.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto S.I.K , melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. pun mengucapkan terimakasih atas kerja cepat anggota dalam mengungkap kasus ini, kurang dari 24 jam pelaku sudah bisa diamankan di Polres HST.

Ia pun mengungkapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan menghimbau kepada keluarga korban untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak Kepolisian.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Genap Berusia 55 Tahun, Panglima TNI ke Kapolri: Selamat Ulang Tahun Sahabatku
Puluhan Mobil dan Motor Listrik Diberikan ke Polda Kaltim Bantu Kesiapan Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN
Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres Padangsidimpuan Sholat Jum'at dan Berdialog Bersama Warga Kelurahan Kayu Ombun
Kapolres Padangsidimpuan Hadiri Peresmian Gedung Kantor Pusat Yayasan Kemala Bhayangkari Secara Virtual
Jumat Berkah: Kapolres Padangsidimpuan Bagikan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu di Jalan H Umar
Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumut di Polres Padangsidimpuan: Sosialisasi SOP Penyidikan dan Penanganan Peradilan
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Hari Juang Benteng Huraba ke-75 di Tapsel
AIPTU ERIZAL dan AIPTU TR. RAMBE Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah Hutaimbaru
Lihat Semua
WordPress Lightbox