Polda Papua, Polres Merauke, – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melalui Kasat Lantas Polres Merauke Iptu Ferry Mehue dan anggotanya kemarin ( 26/7) melaksanakan olah TKP kasus kecelakaan tunggal kendaraan roda empat yang terjadi dijalan Semangga II Merauke Papua. Senin (27/7/2020).
Dikatakan oleh Kasat lantas bahwa Kejadian Laka Lantas pada Hari Minggu 26 Juli 2020 pukul 11.30 wit, tepatnya di Jalan Semangga 2. (Semangga 40) Merauke, terjadi pada kendaraan R4 (Laka Tunggal),”ungkapnya.
Adapun Identitas pengemudi Pengemudi Mobil Suzuki Cary Pickap No Pol PA 8279 GE an. AGUS, lakis, 22 Thn, Islam, swasta, Jl. Lampu satu Kab Merauke, Tidak mengalami luka. (TL)
Penumpang Mobil Suzuki pickap. No. Pol. PA 8279 GE. An. HENDI, Lakis, 36 Thn, Swasta, Jl. Lampu satu Kab. Merauke, Tidak Mengalami luka. (TL). Dengan Saksi An. SULIK, lakis, 44 Thn, Islam, Swasta, Jl. Tanah miring. Kab Merauke.
Diketahui Kronologis kejadian Pengemudi Mobil Suzuki Pickap bergerak dengan membawa 1 penumpang dari arah Kompi Yalet TNI AD ke arah tanah miring, Setibanya di Jl. Semangga 2 (semangga 40), ban belakang sebelah kiri pecah, mobil oleng hilang kendali ke sebelah kiri, terbalik dan terbakar. Akibat dari kecelakaan tersebut Mobil mengalami kerusakan. Kermat sekitar Rp 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah).
“Ia benar kemungkinan karena Ban mobil pecah sehingga oleng ke kiri jalan, terbalik dan terbakar,”.
Penulis : Andre
Editor :Rey