Nabire, Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Poros Waroki, Jumat lalu (24/7).
Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, SIK mengatakan kedua pelaku itu yakni MD dan YA (27) yang merupakan warga KPR Siriwini, Kelurahan Nabarua, Kabupaten Nabire.
Kapolres Nabire mengatakan mereka ditangkap saat melintas di depan Polsubsektor Uwapa , pada Selasa (28/7) pukul 10.00 Wit.
“Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi Curas Jumat lalu di Jalan Poros Waroki, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire,” kata Kapolres Nabire.
Kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (Tukang Ojek an. Anwar Udin), sekitar pukul 19.00 wit (24/7) di Jl. Poros Waroki, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.
Pada saat itu kedua pelaku dimuat (Ojek) oleh korban dengan cara berboncengan menggunakan Motor Honda 125. Kemudian pelaku naik dari depan Rumah Dinas Kediaman Bupati tujuan ke Waroki.
Sesampainya dekat Jembatan Waroki pelaku mengecek uang disaku namun uang tidak ada sehingga menyuruh Korban berhenti di jembatan Waroki. Selanjutnya korban menyampaikan harus bayar namun pelaku berinisial MD langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang.
“Kemudian pelaku menikam korban lebih dari satu kali dan mengena dibagian dada sebelah kanan korban sehingga korban lari mengarah kota,” tutur Kapolres Nabire.
Sementara itu motor korban dibawah oleh kedua pelaku ke arah Waroki melewati SP 2 Nabire barat, Polsek Nabar belok kanan mengarah SPC Wanggar kemudian balik lagi melewati Jl. Poros Nabire Barat kearah Bumi Wonorejo, Karang Tumaritis, Jalan Kali harapan dan Masuk ke KPR Nabarua dan menyembunyikan motor di rumah pelaku YA.
“Kedua pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan selanjutnya oleh Sat Reskrim Polres Nabire,” ungkap Kapolres Nabire.
Barang bukti yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Nabire, berupa :
1. 1 buah Pisau (pelaku gunakan aniaya korban)
2. Baju dan Jaket tersangka (pelaku gunakan Pada saat kejadian)
3. 1 Unit motor Supra X 125 Warna Hitam Lis merah (milik korban).
4. 2 buah Helem Ojek (Milik korban)
5. 1 buah sendal bagian kiri (milik korban)
6. 1 buah baju Kaus (milik korban)
7. 1 buah Jaket (milik korban)
8. 1 buah Celana Panjang (milik korban)
“Kedua pelaku ini hendak keluar dari Kabupaten Nabire dengan menggunakan motor milik korban ke Kabupaten Dogiyai sebelum dilakukan penangkapan di Polsubsktor Uwapa,” terang Kapolres Nabire, AKBP Sonny. (*)