[language-switcher]
Beranda  Berita

Pasal Kayu, Harmoko “Gelap Mata” Habisi Nyawa Frengky

MUSI RAWAS -Harmoko (29), menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (28/7/2020).

Tersangka asal warga SP 5, Desa Sukamaju, Kecamatan Pelakat Tinggi, Kabupaten Muba, menyerahkan diri lantaran diduga gelap mata dan nekat membunuh, Frengky (33) warga Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, di kebun milik pelaku, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (28/7/2020).

Diduga korban tewas akibat ditusuk menggunakan pisau secara berulang kali hingga korban jatuh ketanah, lalu korban mengambil sebilah parang dan membacok tubuh korban secara berulang kali hingga korban tewas di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian tragis tersebut terjadi bermula, pelaku bersama Y, AN, AL dan N menuju ke lokasi kebun milik pelaku di Desa Semeteh, untuk cek lahan.

Karena sebelumnya pelaku mendapat informasi bahwa kayu miliknya dijual oleh korban kepada AL.

Sesampai di lokasi pelaku dan rombongan bertemu dengan korban dan SR (Pemilik lahan yang bersebelahan dengan lahan pelaku).

Lalu dilakukan cek lokasi lahan, dari hasil cek lokasi diketahui bahwa kayu yang dijual oleh korban kepada AL tersebut adalah milik pelaku (Yang diambil dari lahan milik pelaku), lalu pelaku langsung menjelaskan kepada korban bahwa kayu yang dijualnya kepada AL tersebut adalah kayu milik pelaku.

Kemudian, pelaku meminta agar korban menyerahkan uang hasil penjualan kayu tersebut kepada pelaku.

Akan tetapi korban terus menyangkal dan menolak untuk menyerahkan uang hasil penjualan kayu tersebut, karena menurut korban, dia sudah meminta kayu tersebut dari SR.

Sedangkan pada saat itu, SR sudah menjelaskan, bahwa kayu tersebut adalah milik pelaku yang diambil dari lahan milik pelaku bukan lahan SR.

Karena korban terus menyangkal pelaku merasa kesal dan emosi hingga pelaku gelap mata dan langsung menusuk kearah tubuh korban dengan menggunakan pisau miliknya secara berulang kali hingga korban jatuh ketanah.

Lalu pelaku mengambil sebilah parang dan membacok badan korban secara berulang kali hingga korban tidak bergerak, lalu pelaku langsung melarikan diri.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Romi saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara tersebut, hanya saja pelaku sudah menyerahkan diri.

“Benar, ada kejadian tersebut, namun pelaku sudah kami tahan,” kata M Romi, Rabu (29/7/2020).

Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota menerima laporan selanjutnya memerintahkan anggota untuk olah Kejadian Tempat Perkara (TKP).

Sementara, dirinya bersama kanit reskrim melakukan pengejaran pelaku ke Kabupaten Muba dan juga berkoordinasi dengan Polsek Pelakat Tinggi dan Polsek Sangadesa Kabupaten Muba untuk bersama-sama melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku.

Agar pelaku untuk menyerahkan diri kemudian sekiyar pukul 14.00 WIB, mendapatkan informasi bahwa pelaku telah menyerahkan diri dengan cara diantarkan oleh pihak keluarganya ke Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin.

Selanjutnya anggota langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku di Polres Musi Banyuasin.

“Setelah tiba di lokasi bertemu pelaku, dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya yang telah menusuk dan membacok korban dengan menggunakan sebilah pisau dan sebilah parang,” jelas mantan Kapolsek Megang Sakti ini.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, selain tersangka anggota juga menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, sebilah pisau bergagang kayu warna coklat dibalut isolasi warna hitam (dalam keadaan bengkok) bersarung kayu, satu lembar celana pendek warna hitam cream merk KENDY dan satu pasang sendal warna biru lis putih.

“Tersangka dan barang bukti dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tutup pria berseragam coklat ini.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Respon Cepat Layani Masyarakat, Personel Satsamapta Bantu Antar Warga Sakit
Polres Rembang Menghadiri Grand Final Persentasi Finalis Business Idea Competition Tahun 2024 di SMA Negeri 1 Rembang
Polres Rembang Beri Arahan Dalmas  Raimas, Untuk Disiapkan Jaga Kamtibmas
Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Pengamanan Gereja Dalam Ibadah Minggu
Dukung Pergelaran Musik Lokal, Polres Tebing Tinggi Beri Pengamanan Event Organizer Timeless Media Produksi
Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Dan Sosialisasi Operasi Katarak
Lihat Semua
WordPress Lightbox