[language-switcher]
Beranda  Berita

Pelaku Pembokar Rumah berhasil diamankan Polsek Semendo

08bbc7b0 9660 4098 b384 c84c64405124

Polres Muara Enim – Polsek Semendo telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang berinisial AS (17 Tahun) pada hari rabu (29/07) bertempat di Jalan Jend. Sudirman Kota Prabumulih.

Pelaku membongkar Pintu rumah pelapor Septian dan pelaku mengambil Uang Lk Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), Rokok surya 1 tim, Rokok Sampoerna 1 tim, 5 Slop rokok Surya Putih, 1 tim Rokok Surya Pro Merah, 1 tim Rokok Magnum. Sehingga Pelapor mengalami Kerugian Lk Rp. 13.900.000,- (tiga belas juta sembilan ratus ribu rupiah) yang terjadi pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020.

Setelah Korban melaporkan kejadian Pencurian tersebut, Team Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang berada di Palembang setelah itu Anggota Reskrim Polsek Semendo melakukan Pengejaran Ke Palembang.

Sesampai di Kecamatan Lembak Anggota melihat 1 (satu) Unit Mobil yang diduga dikendarai Pelaku mengarah ke arah Prabumulih kemudian dilakukan pengejaran Tempatnya di pasar kota Prabumulih Anggota Reskrim Polsek Semendo langsung mendahului mobil yang dikendarai pelaku dan tepatnya di jalan jendral sudirman kota prabumulih dilakukan Penangkapan terhadap Pelaku pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan Perlawanan kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto SE membenarkan penangkapan tersebut, Pelaku sudah kita amankan di Polsek Semendo

Dan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Toyota avanza warna biru No Pol BG 1598 QS, 2 (dua) buah baju Kaos warna putih bertuliskan Brooklyn nine -nine, 1 (satu) buah Sweater warna Hijau bertuliskan I NEED MORE SPACE, 2 (dua) Buah Sweater merk Cover warna putih bertuliskan FORGET TO RULES, 1 (satu) Buah Sepatu Merk Nike Warna Putih, 5 Slop Rokok Surya, 2 Slop Rokok Magnum, 3 Slop Rokok Surya Pro warna Merah, 2 Slop Rokok Sampoerna, sisa Uang hasil Penjualan Rokok Rp. 150.000,-, 1 ( satu) buah batang besi berbentuk Sutil dan 1 (satu) buah Besi segitiga Motor digunakan untuk merusak Pintu rumah korban sudah kita amankan di Polsek Semendo, tambah Kapolsek Semendo

Tersangka AS sudah sering melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum polsek Semendo, Pungkas Kapolsek Semendo.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif: Patroli Bhabinkamtibmas di Pekan Sabtu Pasar Gunungtua
Mewujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif: Kegiatan Bhabinkamtibmas di Pekan Pasar Gunungtua
Pengamanan Pembukaan MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023: Kesiapan Polri dalam Menjaga Ketertiban
Pengamanan RKT 2024 dan Pembersihan Lahan oleh PT. TPL di Sipirok: Kerjasama Polri-TNI dan Komitmen Lingkungan
Pengamanan Pembersihan Lahan dan Penanaman Eucalyptus: Personel Polri dan TNI-AD Jaga Situasi Aman dan Kondusif
Lihat Semua
WordPress Lightbox