[language-switcher]
Beranda  Berita

Keroyok Pengendara Rental, 4 Pelaku Diamankan Polisi

WhatsApp Image 2020 08 01 at 22.56.38

Polresta Jayapura Kota – Empat pemuda berinisial H alias Chiwan (33), H alias Obama (34), U (37) dan V (32) warga Distrik Jayapura Utara diamankan pihak Kepolisian lantaran melakukan pengeroyokan terhadap pengendara mobil rental. Sabtu (1/8) siang.

Penangkapan ke empat pelaku berdasar laporan polisi nomor : LP/393/V/2020/Papua/Resta Jpr Kota tanggal 17 Mei 2020 tentang pengeroyokan yang dilaporkan korban Malikha Sambuanga.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, S.IK mengatakan penangkapan ke empat pelaku berawal dari hasil hasil keterangan beberapa saksi dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal.

“Ke empat pelaku saat ini telah berada dibalik jeruji rutan Mapolresta Jayapura Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ” Ucapnya.

Lanjut AKP Komang, para pelaku telah ditetapkan tersangka atas perbuatan pengeroyokan dan dijerat pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Kasat Reskrim menjelaskan kejadian pengeroyokan terjadi pada hari minggu (17/7) sekitar pukul 01.30 wit di depan Hotel Tirta Mandala Distrik Jayapura Utara.

“Dimana korban Malikha Sambuaga yang merupakan pengendara mobil rental yang pada saat itu akan menjemput penumpang di TKP kemudian para pelaku yang dipengaruhi minuman keras melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek dipipi sebelah kiri dan bengkak dibagian kepala, “beber AKP Komang. (*)

Penulis : Andi

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Dengan Terisak, Satrio Sampaikan Terima Kasih Kepada Kapolri
Australian Federal Police Kunjungi Museum Pusjarah Polri
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Berikan Pengetahuan Lalu lintas, Polres Tanjung Balai Kunjungi Yayasan Pendidikan Methodist 2
Kapolsek Perhentian Raja Sholat dan Makamkan Bayi Yang ditemukan di Kebun Sawit
Polisi Pangkalan Kuras Hadiri Kegiatan Stakholder Consultation di Desa Betung Pelalawan
Kasus BBM Dinas Perkim Rohul Rp 6,28 M, P21 Lengkap, Para Tersangka Segera Disidangkan
Sat Reskrim Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur
Lihat Semua
WordPress Lightbox