[language-switcher]
Beranda  Berita

Berikut Alasan Penghina Ahok Tidak Ditahan, Polisi : Untuk Hukumannya 4 tahun

Jakarta – Polda Metro Jaya memastikan akan tetap melanjutkan kasus perkara pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT. Pertamina (Basuki Tjahaja Purnama) alias Ahok dan keluarganya. Dua pelaku berinisial KS dan EJ telah sudah ditetapkan tersangka.

“Keduanya tidak ditahan. Tetapi untuk perkara kasusnya sendiri tetap berlanjut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).

Ia memaparkan, karena ancaman hukuman yang dikenakan terhadap para pelaku di bawah empat tahun.

“Untuk hukumannya 4 tahun, maka dari itu kita tidak tahan, kalau hukumannya 5 tahun atau di atasnya baru kita lakukan penahanan,” jelasnya.

Lewat pengacaranya (Ahmad Ramzy), Basuki Tjahja Purnama melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya meringkus dua pelaku. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda. Salah satu pelaku diamankan di daerah Bali, dan satu pelaku lainnya diamankan di Medan, Sumatera Utara. Adapun bentuk pencemaran nama baik yang dilakukan para pelaku yakni menghina ibu dan keluarga dari Basuki Tjahja Purnama.

(PoldaMetroJaya)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres Grobogan Imbau Masyarakat Tak Gunakan Narkoba
Sat Binmas Polresta Surakarta Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Juru Parkir
Guna Memberikan Rasa Aman, Personil Polsek Onan Ganjang Melaksanakan Patroli Di Objek Vital
Guna Memberikan Rasa Aman Polsek Onan Ganjang Melaksanakan  Patroli Di Pasar Tradisional
Kapolres Rembang Dampingi Ketua Bhayangkari Cabang Rmebang Ikuti Vicon Peresmian Gedung Kemala Pusat
Operasi Penyakit Masyarakat Oleh Sat Samapta Polres Rembang Amankan 1 Pasangan Tak Resmi di Kost/Penginapan
Lihat Semua
WordPress Lightbox