Nabire, Operasi Patuh Matoa 2020 yang digelar selama dua minggu ini di seluruh Indonesia, dari Polres Nabire menilang 226 pelanggar lalu lintas.
Seperti diketahui Operasi Patuh Matoa 2020 dimulai sejak 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020 hari ini.
Kasat Lantas Polres Nabire AKP Hendra Krisnawan, SH, SIK, ketika dikonfirmasi di hari terakhir ini melakukan operasi di perempatan Jalan Kusuma Bangsa tepatnya di lampu merah.
Operasi Patuh Matoa 2020 yang digelar selama dua minggu ini di seluruh Indonesia, dari Polres Nabire menilang 226 pelanggar lalu lintas.
“Hasil tilang hari ini, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ditahan berjumlah 1 dan untuk kendaraan yang ditahan roda empat ada 1 dan roda dua 18,” kata Kasat, Rabu (5/8/2020).
Kasat Lantas juga mengatakan, selama operasi patuh ini berjalan selama dua Minggu Polres Nabire telah menilang 226 pelanggar.
“Total tilang berjumlah 226, barang bukti yang disita, SIM 9 lembar, STNK 18 lembar dan untuk kendaraan ada 199 ,” tutup Kasat, AKP Hendra. (*)