humas.polri.go.id (Babel) Lagi-lagi insiden laka lantas kembali terjadi Di ruas Jalan Raya Flaminggo Gang Topati Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Minggu (09/08/2020).
Kecelakaan lalu lintas laka ganda melibatkan satu ibu rumah tangga (IRT) bernama Jumiah (30) dan satu laki-laki bernama Joni (34).
Kasat lantas Polres Pangkalpinang, AKP Dewi Rahmailis Munir menjelaskan kronogis kejadian berawal dari Sepeda motor Honda Beatstreet warna hitam BN 3487 RC yang dikendarai oleh Joni berjalan dari gang Topati hendak menuju Jalan Flamingo.
“Setibanya diperempatan Jalan Flaminggo datang dari arah kanan Jalan Flaminggo melajulah Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah BN 4382 PF yang dikendarai oleh Jumiah dengan kecepatan tinggi, karena jarak terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan.”jelasnya.
Akibat dari kecelakaan tersebut, lanjut Kasatlantas, pengendara sepeda motor Honda Beatstreet warna Hitam BN 3487 RC yang dikendarai oleh Joni mengalami lecet dibagian tangan kanan dan luka lecet dibagian kaki sebelah kanan.
Sementara itu, pengendara Sepeda motor Honda Scoopy warna merah BN 4382 PF yang dikendarai IRT Jumiah mengalami luka parah seperti benturan dikepala mengakibatkan robek dibagian kepala dan dibawa ke Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) kota Pangkalpinang.