INDRALAYA– Polres Ogan Ilir melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara kasus kebakaran lahan di Desa Talang Pangeran Ulu, Kecamatan Pemulutan Barat, Kab.Ogan Ilir, Rabu (12/8/2020)
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat seorang petugas dari Unit Inafis Polres Ogan Ilir tengah mengambil sejumlah sampel dari lahan yang terbakar untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi,SIK.MH. mengatakan, pemeriksaan oleh personel Inafis dan Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir dalam rangka untuk mengungkap pelaku pembakar lahan tersebut.
“Hari ini terjadi kebakaran lahan di Desa Talang Pangeran Ulu. Kita sudah membantu proses pemadaman, kita juga sudah mendatangkan Tim Inafis Polres Ogan Ilir untuk melakukan olah TKP dan memasang garis polisi. Kasus kebakaran ini akan kita lanjutkan dengan mencari siapa pelakunya,” ujar AKBP Imam.
Kapolres Ogan Ilir, Kabag Ops beserta anggota Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan yang datang di TKP juga membantu melakukan proses pemadaman kebakaran lahan menggunakan mesin pompa motor yang sudah dimodifikasi.
Anggota juga sudah memasang spanduk pengumuman bahwa lahan tersebut sedang dalam pengawasan polisi pasca terbakar, garis polis juga sudah terpasang di lokasi lahan yang terbakar. (hms)