Direktorat Lalu Lintas Polda DIY (Ditlantas) hari ini, Kamis (13/8/2020) resmi meluncurkan aplikasi berbasis Elektronik Penindakan Hukum di Jalan Raya yang bernama ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Peluncuran tersebut digelar di Gedung Serbaguna Anton Soedjarwo Mapolda DIY.
Peluncuran tersebut ditandai dengan menekan tombol oleh Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si., dengan didampingi Direktur Lalu Lintas Polda DIY Kombes Pol. I Made Agus Prasetya, S.I.K., M.Hum., dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Perwakilan PT Bank Republik Indonesia (BRI).
“Diharapkan melalui sistem ETLE, etika dan budaya tertib berlalu lintas dapat terbentuk, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud,” harap Kapolda.