Jakarta – Pemilik akun Facebook dengan nama Tiger Wong dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap salah satu marga suku Batak, yakni Silaban.
Laporan dibuat pada Senin, 11 Agustus 2020 oleh Darwin Silaban.
“Kami laporkan dengan Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 45a Ayat 2 Undang – Undang ITE,” kata Darwin Silaban.
Ia mengatakan, penghinaan tersebut dilakukan Tiger Wong melalui aplikasi live. Pelaku menyebut marga Silaban dengan kata – kata yang tak pantas. Video berisi ucapan penghinaan tersebut lantas viral.
Ia mengaku tidak mengenal pelaku penghinaan. Ia juga tak mengetahui persis motif di balik penghinaan tersebut. Pelaku diduga melakukan penghinaan karena memiliki masalah dengan seseorang yang bermarga Silaban.
“Tapi kalau dia ada permasalahan dengan seorang, jangan bawa – bawa semua marga Silaban satu keturunan,” pungkasnya.
(PoldaMetroJaya)