Jakarta – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Terdapat lima tempat yang tersebar di lima wilayah kota bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan Samsat Keliling.
Layanan Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman Parkir Samsat Jakarta Barat. Untuk wilayah Jakarta Selatan Samsat Jeliling hadir di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dan untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Samsat Keliling hadir di masing – masing halaman parkir gedung Samsat baik di Samsat Jakarta Timur maupun Samsat Jakarta Utara.
Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraa. bermotor lebih dari satu tahun. Anda harus membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti KTP, BPKB dan STNK asli masing – masing dengan salinan fotokopi.
(PoldaMetroJaya)