Jakarta – Polda Metro Jaya melarang adanya demonstrasi saat agenda sidang tahunan MPR dan pidato kenegaraan Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo) dalam rangka HUT RI ke – 75.
“Hari ini tidak boleh demo di depan kantor MPR/DPR RI. Hari ini ada kegiatan Pidato Kenegaraan. Jadi tidak boleh sama sekali ada kegiatan di depan pintu MPR/DPR RI,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus di Jakarta).
Ia mengatakan apabila ada massa yang berdemo di depan Gedung MPR/DPR RI, mereka akan dialihkan oleh petugas keamanan.
“Jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat baik itu pengguna jalan maupun masyarakat masyarakat lain yang masih beraktivitas,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengatakan ada sebanyak 6.300 personel gabungan yang diterjunkan untuk mengamankan Gedung MPR/DPR RI.
Pengamanan itu bertujuan memastikan Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam menyampaikan RAPBN 2021 berjalan dengan kondusif.
(PoldaMetroJaya)