[language-switcher]
Beranda  Berita

Beraksi di Indomaret, Dua Pengganjal ATM Meresahkan Diamankan Polisi

PMJ – Unit Reskrim Polsek Tambora bersama Polres Jakarta Barat, meringkus dua pelaku pengganjal ATM yang tengah beraksi di sebuah Indomaret di jalan KH Mansyur Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Iver soon Manosoh saat dikonfirmasi mengatakan bahwa anggotanya berhasil meringkus dua pelaku pengganjal ATM yang tengah beraksi di sebuah Indomaret di jalan KH Mansyur Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat

Pada saat anggotanya dibawa pimpinan Kanit Reskrim AKP Suparmin dan panit reskrim Ipda Gusti Astawa melakukan observasi mencurigai sebuah kendaraan jenis Avanza terparkir di sebuah minimarket.

“Berbekal kecurigaan tersebut kemudian anggota melakukan pengintaian dan benar didapat dua orang sedang mengganjel ATM,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh kepada PMJ News, di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Tak berselang lama, kemudian datang korban yang ingin mengambil sejumlah uang di mesin anjungan tunai (ATM). Saat korban memasukkan ATM-nya miliknya tiba-tiba tidak bisa keluar atau terganjal.

“Pelaku yang sedang mengantri di belakang korban kemudian berpura-pura ingin membantu korban. Sedangkan pelaku lainnya mengecoh korban hingga tak sadar atm miliknya sudah ditukar sama pelaku,” ujarnya.

Ketika korban tersadar bahwa itu bukan ATM miliknya kemudian korban berteriak hingga terjadi keributan.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan di saat keributan tersebut anggotanya yang sudah melakukan pengintaian kemudian masuk ke dalam dan mengamankan pelaku.

Menurutnya, anggotanya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang di antaranya berinisial Ws (36) dan Si (34). Sedangkan tiga pelaku lainnya yang menunggu di mobil langsung melarikan diri sesaat setelah melihat rekannya diamankan oleh polisi dan warga sekitar

“Kini ketiga pelaku tengah kami lakukan pengejaran sementara pelaku yang berhasil diamankan guna mempertanggungjawabkan atas perbuatan nya dikenakan Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana Ajak Warga Aktif Melaksanakan Ronda Malam
Bhabinkamtibmas Polsek Tukdana Ajak Warga Aktif Melaksanakan Ronda Malam
Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Perintis Presisi, Wilayah Aman dan Lancar
Sat Samapta Polres Simalungun Amankan Sidang Terdakwa di Pengadilan Negeri Simalungun
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Sat Samapta Polres Simalungun Atur Lalu Lintas di Simpang Raya dan Simpang Pane: Lancar dan Aman
Polsek Purba Mediasi Sengketa Tanah di Haranggaol Horisan: Tidak Ada Kesepakatan, Mediasi Lanjutan Dijadwalkan
Lihat Semua
WordPress Lightbox