Polresta Pasuruan – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.SI melaksanakan kegiatan Apel Bantuan Sosial Tahap III Pendisribusian 10 Ton beras kepada masyarakat terdampak wabah covid-19 di kota Pasuruan, Sabtu (15/08/2020).
Telah kita ketahui bersama bahwa dampak covid-19 tidak hanya merugikan sisi kesehatan ,yang mana virus ini telah menjadi pandemi bahkan turut mempengaruhi perekonomian negara- negara di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia.
Disamping mendistribusikan 10 Ton beras dari Mabes Polri, kami Polres Pasuruan Kota juga menyiapkan secara mandiri untuk masyarakat yang terdampak covid-19.
Kami Polres Pasuruan Kota beserta jajaran tergerak hati nurani kami untuk memberikan bantuan kepasa masyarakat yang terdampak wabah Pandemi Covid-19 ini. Dengan ini semoga dapat membantu meringankan beban masyarakat.
M.A.P