Polres Situbondo, Kawal pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2020, anggota Polres Situbondo, Kodim 0823 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dipusat keramaian masyarakat, Selasa (25/8/2020)
Sekitar pukul 19.30 wib, Kabag Ops Kompol Yatno Mardi WS bersama Kasubbag Hukum AKP Aryo Pandanaran dan Pa Siaga Kodim 0823 Situbondo, Kapten Inf Nasikin memimpin apel siaga di Mapolres Situbondo diikuti sekitar 40 personil terdiri dari Polres 20 personil, Kodim 0823 10 personil dan Satpol PP 10 personil.
Patroli gabungan menyasar tempat keramaian seperti sekitar alun-alun Situbondo untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan setiap selesai kegiatan, memakai masker serta menjaga jarak.
Kabag Ops menyampaikan patroli gabungan skala besar akan terus dilakukan dengan tujuan utama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta untuk mendisiplinkan warga dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 sesuai yang diamanatkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 bahwa tugas TNI Polri secara terpadu bersama Pemda melakukan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan.
“ Intinya kita ajak warga untuk sadar dan peduli akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, dengan tujuan untuk mencegah penularan Covid-19 ” pungkasnya.
Selain dilaksanakan ditingkat Polres, kegiatan patroli serentak juga digelar di 17 Polsek jajaran secara terpadu bersama Koramil dan Forpimka. (humas/dra)