Tual – Guna menekan penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran dalam berlalintas di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara (Malra), Satuan Lalulintas Polres Malra kembali mengingatkan seluruh masyarakat Maluku Tenggara dan Kota Tual untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tertib berlalulintas.
Ucapan dan penyampaian ini dilaksanakan dengan memasang Spanduk/Baleho yang berisikan iklan tertib berlalulintas dan disiplin terhadap Protokol Lesehatan di sepanjang sudut dan tikungan jalan raya jalan utama yang dilewati pengemudi, baik di wilayah Kota Tual maupun Kab. Malra, Rabu, 26/8/2020.
Isi dari peringatan tersebut yakni dalam rangka perungatan “Bulan Tertib Dalam BerLalulintas Tahun 2020” maka diimbau kepada pengendara/pengemudi untuk dilarang (tidak) melawan arus lalulintas,
patuh terhadap himbauan wajib masker dan gunakan helm standar SNI dalam berkendara.
Iklan layanan masyarakat ini berlangsung selama satu bulan sejak tanggal penetapan dengan mengusung Motto : “Bersatu, Keselamatan Nomor Satu Menuju Indonesia Tertib”