Mimika – Polres Mimika melalui Kepolisian Sektor Mimika Baru yang di wakili oleh Waka Polsek AKP Handoyo Prasetyo menyalurkan beras tahap III kepada warga masyarakat yang terdampak covid-19, Rabu (26/08/2020).
Demikian disampaikan Waka Polsek Mimika Baru AKP Handoyo Prasetyo mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan penyaluran sumbangan beras tersebut adalah untuk membantu warga masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, terkusus di wilayah Timika.
“Untuk penyaluran bantuan beras ini kita serahkan ke beberapa titik seperti di Gorong-Gorong sebanyak 20 karung, di Jalan Ahmad Yani Timika (pangkalan Singaraja) sebanyak 10 karung, di Jalan Anggrek Jalur 6 sebanyak 21 karung,” tambah Waka Polsek Mimika Baru AKP Handoyo Prasetyo.
Lanjutnya, pihaknya juga memberikan bantuan beras untuk warga masyarakat di Kampung Tunas Matoa Distrik Kwamki Narama sebanyak 25 karung dan bantuan beras ini juga dibagikan ke Lembaga Pengembangan Anak-anak Terlantar dan Putus Sekolah (LPATP) bertempat di kampung Pisang kompleks Gorong-gorong Timika sebanyak 22 karung.
“Kami berharap, dengan adanya bantuan beras ini bisa membantu warga yang terdampak Covid 19. Dan tentunya, kami juga memberikan himbauan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Waka Polsek Mimika Baru AKP Handoyo Prasetyo.