Maluku Tenggara – Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan wajib memakai masker kepada masyarakat dalam rangka Operasi Aman Nusa II Tahun 2020 digelar personil Polsek Kei Besarpukul 09:00 WIT bertempat di area Pelabuhan Elat Kec.Kei Besar Jumat, (28/8/2020).
Pendisiplinan ini dipimpin Bripka Abdul Salam Samrin bersama Bripka Dedi Seiawan, Brigpol Pelipus Waer, Brigpol. Andre Eryanan dan Brigpol Ali Akbar dengan mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait pencegahan Covid 19.
Masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker
mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari diri dari kerumunan masa.
Berdasarkan giat tersebut masyarakat Kei Besar teelihat sudah mulai tertib menggunakan masker sesuai prosedur standar Protokol Kesehatan.
Pukul 10:00 WIT giat selesai dilaksanakan. situasi terpantau aman dan terkendali.