Lubuklinggau, Sumsel – Tidak hanya menawarkan Sepeda Motor salah satu Sales penjualan sepeda motor di Lubuklinggau “RD” Alias Yoga 36 tahun bersama temannya BP” Als Beben 24thun harus berurusan dengan Polres Lubuklinggau, kedapatan bawa narkotika jenis Pil ekstasi dan Sabu, Minggu 30/08/2020.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa, S.I.K., M.H., saat dihubungi menjelaskan melalui Kasat Res Narkoba IPTU Sofian Hadi, S.H. membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu karyawan/ Sales sepeda motor yang saat ini diduga sebagai bandar dan kurir Narkotika.
“Kita mengamankan RD Alias YOGA, 36 Thn, Warga Perumnas Niken kota Lubuklinggau bersama temannya “BP” Alias BEBEN, 24 Thn, warga Desa Sungai Lanang Dusun II Musi Rawas Utara, membawa narkotika jenis pil ekstasi dan shabu dari daerah Padang Ulak Tanding Kab. Rejang Lebong Prov. Bengkulu, di Jalan Garuda (didepan bengkel motor Pahrul) Rt. 06 Kel. Kayu Ara Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, “ungkapnya, Senin (31/08/2020).
Kasat menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, Pil Ekstasi dan Sabu tersebut akan dibawa dan diedarkan ke Kota Lubuklinggau, saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian di paha kiri tersangka BP Als BEBEN ditemukan 1(satu) buah kotak plastik warna hitam yang diselipkan antara paha dan celana tersangka dan setelah dibuka kotak plastik warna hitam tsb berisikan : 82 (delapan puluh dua) butir pil ekstasi warna coklat muda logo ” H ” dan 1(satu) buah bungkusan plastik klip yang berisikan kristal shabu.
Kepada Polisi tersangka, mengakui bahwa pil ekstasi dan sabu tersebut mereka terima dari seorang BD yang bernama DP di Kec. Padang Ulak Tanding Kab. Rejang Lebong Prov. Bengkulu yang akan para tersangka serahkan kepada orang yang akan menerimanya di Lubuklinggau dan orang tersebut mereka tidak kenal, para tersangka akan di beri imbalan Rp. 5.000.000,-(lima juta rupiah) apabila telah selesai mengantar pil estasi dan Sabu tersebut.
“Saat ini pelaku masih diamankan di rutan Polres Lubuklinggau, dan masih dilakukan pengembangan,” pungkas Kasat.