Dalam rangka mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sumbawa Satlantas Polres Sumbawa memasang sejumlah spanduk himbauan di beberapa lokasi rawan laka lantas dalam wilayah hukum Polres Sumbawa, Sabtu (29/08/20) pagi.
Spanduk tersebut dipasang agar masyarakat lebih memahami, lebih peduli, dan meningkatkan kewaspadaan serta mengedepankan keselamatan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sumbawa Iptu Samsul Hilal SH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Laka Aiptu Romy Oktavian Munir SH, mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan ini di lokasi rawan laka bertujuan agar pengguna jalan atau para pengendara lebih berhati-hati dalam mengemudikan kendaraannya.
“Pemasangan peringatan mengenai lokasi dimana sering sekali terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh kurangnya kesadaran pengendara dalam hal kecepatan, banyaknya pejalan kaki dan atau jalan yang berlubang serta sempit.” Jelasnya.
Sambungnya, dirinya juga mengharapkan agar para pengguna jalan agar dapat selalu memperhatikan rambu dan himbauan yang ada, karena itu merupakan isyarat akan ketertiban dalam berkendara serta menghindari terjadinya kecelakaan.
“Kita mengharapkan dengan pemasangan spanduk ini dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumbawa,” harap Kanit Lakalantas.
sumber http://tribratanews.ntb.polri.go.id/