(Polda Maluku – Polres Buru) Ditengah pandemi covid-19 Polsek Namlea Polres Buru tetap melaksanakan Pelayanan kepada masyarakat, Personil melakukan pelayanan dengan protokol kesehatan dan masyarakat yang datang wajib menggunakan masker demi mengantisipasi penularan covid-19 dilingkungan Polsek.
Selain penggunaan masker, Masyarakat yang akan masuk ke Mako Polsek Namlea hendak mencuci tangan terlebih dahulu, melakukan pengecekan suhu tubuh, dan saling menjaga jarak.
Kapolres Buru AKBP. Egia Febri Kusumawiatmaja melalui Kapolsek Namlea, Iptu Dwi Handry Azhari mengatakan bahwa Merupakan sesuai tugas pokok Kepolisian melayani merupakan hal yang harus di lakukan dan dalam pelayanan Polsek Namlea terbuka selama 24 jam, dan dalam hal laporan tidak dipungut biaya apapun, namun dalam situasi pandemic covid-19 namun tetap menerapkan protocol kesehatan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan untuk memutuskan mata rantai covid-19.
Kapolsek Namlea juga menambahkan untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan ditengah pandemic covid-19.
“Semoga kegiatan ini bisa membantu masyarakat memahami akan pentingnya mentaati protocol kesehatan sehingga kita semua terhindar dari virus covid-19 atau virus coroba” Ucap Kapolsek.