Tual, – Mengedukasi kebiasaan hidup bersih dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan, Kepolisian Sektor (Polsek) Dullah Utara Kota Tual dibawah pimpinan Kapolsek Ipda Mahdewa Bayu S, S.Tr.K bersama 12 Anggota giat melaksanakan stasioner Operasi Yustisi penertiban dan pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadap penyebaran virus corona (Covid-19) kepada masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah sekitar 08:30 WIT bertempat di depan Mako Polsek Kecamatan Dullah Utara Kota Tual Rabu, 16/9/2020.
12 Personil yang terlibat dalam giat itu diantaranya Bripka Syahlan Razik, Bripka R.N Refialy, Bripka Rifai Reniwuryaan, Bripka Jafri Salman, Bripka Ramli Bateng, Bripka Sutarno, Bripka Aris Budiawan, Bripka Hardi Ngabalin, Brigpol Zainal Tuhuteru, Briptu Joseph, Bripda B. Pattinasrany, Bripda Rais Fatah Lie dengan melaksanakan kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan wajib memakai masker kepada masyarakat dalam rangka Operasi Aman Nusa (OAN) II tahap V tahun 2020.
Pada kesempatan itu, Polisi menganjurkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan sebagaimana ditetapkan Pemerintah dengan wajib menggunakan masker, membiasakan diri untuk sering mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak selama beraktifitas dan menghindarkan diri dari kerumunan.
Kegiatan Pendisiplinan ini dimaksudkan semata-mata untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19 di wilayah hukum Polsek Dullah Utara.
Merespon himbauan yang disampaikam, kesadaran dari masyarakat yang sedang beraktifitas tertib menggunakan masker sesuai Protokol Kesehatan.
Polisi juga memberikan teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kegiatan berakhir pukul 09:15 WIT, selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar.