POLRESOKUNews- Untuk menambah wawasan dan pengawasan tentang penggunaan dana desa agar tidak disalah gunakan. Bertempat di Kantor Kec. Lengkiti Kab. Oku melaksanakan PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA. Kamis (17/09/2020) Sekira Pukul. 09.30 Wib.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Polres OKU Kanit Tipikor Polres Oku IPTU ROLY IRAWAN, SE beserta 5 anggotanya, Kabid PMD : Drs. A. Firdaus, MSi, Kasi keuangan dan aset desa dinas PMD Kab. OKU : Helmi Afrizal, ST, Camat Lengkiti : Yoyin Arifianto, AP. MSi, Kapolsek Lengkiti : AKP BASTARI, Pendamping desa Dan Pendamping lokal desa, Kades, sekdes Dan kaur keuangan se kec. Lengkiti kecuali desa tanjung agung.
Dalam jalannya kegiatan tersebut para peserta diberikan Materi oleh Kadis PMD dengan materi tentang kegiatan penyusunan rencana pembangunan desa.
Kemudian Pemberian Materi dari Polres OKU tentang Pengawasan pelaksanaan alokasi dana desa dan dana desa tahun 2020
“ Kapolsek Lengkiti Akp Bastari juga menyampaikan dengan menghimbau kepada seluruh peserta pelatihan sehubungan dengan bertambahnya masyarakat yang terkonfirmasi virus corona / covid – 19 agar kiranya mengikuti Protokol Kesehatan dengan melakukan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak 1 meter s/d 2 meter.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menambah wawasan dan pengawasan tentang penggunaan dana desa agar tidak disalah gunakan.
Kegiatan tersebut juga bertujuan dalam penggunaan dana desa agar bisa di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat desanya supaya masyarakat desa maju dan makmur.