[language-switcher]
Beranda  Berita

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Bontang Libatkan TNI, POLRI Dan Pemerintah

Guna mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan, Polres Bontang bersama Kodim 0908 Bontang dan Sat Pol PP kembali melakukan “Operasi Yustisi” dalam rangka penegakkan hukum kepada pelanggar atau warga yang tidak memakai masker.

Tahap Sosialisasi Protokol Kesehatan telah dilakukan sejak bulan April 2020, bahkan pembagian Masker gratispun juga telah dilakukan, kini memasuki “Operasi Yustisi”, penegakan disiplin masyarakat terhadap Protokol Kesehatan.

Kini memasuki tahap penegakan hukum “Operasi Yustisi”, sesuai Perwali Kota Bontang Nomor : 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Jadi siapa saja yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan khususnya “tidak memakai makser”, bakal kena sanksi. Sesuai Perwali Kota Bontang Nomor : 21 Tahun 2020 sanksi berupa teguran, kerja sosial / fisik, dan tindakan polisional (penahanan).

Sasaran Operasi Yustisi antara lain ke Pasar, Terminal, Pelabuhan, Pertokoan, Perkantoran, Tempat Wisata dan Tempat Kegiatan atau Keramaian Masyarakat lainnya.

Hari ini Operasi Yustisi prioritas ke Tempat Pelelangan Ikan ( TPI ) Tanjung Limau Kel. Bontang Baru Kec. Bontang Utara dengan sasaran yaitu para Pengunjung, Pembeli dan Penjual Ikan serta Sepanjang Jl. MH. Thamrin Kel. Gn. Elai dan Kel. Bontang Baru .

Operasi Yustisi ini dipimpin Kasat Lantas Polres Bontang AKP Imam Safi’i bersama personel Polres Bontang, anggota TNI, dan Sat. Pol. PP Kota Bontang.

Kapolres Bontang Hanifa Martunas Siringoringo, S.I.K., M.H. mengungkapkan Operasi Yustisi tersebut dalam rangka menindaklanjuti Perwali Kota Bontang Nomor : 21 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

” Kita akan terus menggencarkan Operasi Yustisi ini untuk menekan penyebaran virus corona di Kota Bontang,” ujar Kapolres Bontang.

Ditambahkan Kapolres, Sejak Operasi Yustisi ini dimulai Senin 14/9, selalu ada warga masyarakat yang melanggar peraturan khususnya yang tidak menggunakan masker. Yang jelas mereka yang melanggar kita data, kita beri sanksi, kata AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Siapkan 10 Satgas Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali
Polri Turunkan 5.791 Personel Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Pererat Hubungan Kerja, Dankorbrimob Terima Kunjungan DSS ATA Kemenlu Amerika Serikat
Hardiknas, Kapolri Sebut Semua Pihak Bisa Berperan Majukan Pendidikan
Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Gelar Patroli Dialogis, Cara Polsek Bokat Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif
Penemuan Bayi Perempuan Terbungkus Daster: Unit Kanit Reskrim Polsek Bangko Tanggap Cepat
Polisi Berhasil Amankan Pengemudi yang Lari Usai Tabrak Rumah Warga di Tulungagung
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional
Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Komplotan Curanmor Asal Surabaya Pernah Beraksi di 19 TKP
Terjunkan Puluhan Personelnya, Polres Majene Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Majene
Lihat Semua
WordPress Lightbox