Polresta Mojokerto – Hari ini Selasa (22/9/2020) Polresta Mojokerto melaksanakan Ops Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
40 pelanggar terciduk dan dilakukan penindakan sesuai Perda Prov nomor 2 tahun 2020 dan Inpres Nomor 6 tahun 2020.
Operasi Yustisi ini dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi bersama Dandim 0815 Mojokerto dan Kasatpol PP Kota Mojokerto.
Sasaran Ops Yustisi kali ini Stasioner di Perempatan jalan Raya Ijen Wates tepatnya simpang Sholahuddin, dan Mobilling di Perkampungan warga Perumahan Wates, Kec Magersari, Kota Mojokerto
Hasil penindakan stasioner di jalan raya Ijen perempatan Sholahudin ditemukan 10 pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan ditindak dengan Perda.
Dari hasil Ops Mobilling di perkampungan warga Perumahan wates, Kec Magersari, Kota Mojokerto di temukan 30 warga yang beraktifitas di luar rumah tidak mengunakan Masker dan langsung ditindak dengan Perda.
Hingga acara selesai jumlah pelanggar Protokol Kesehatan yang ditindak sebanyak 40 orang
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK mengatakan, tujuan Operasi Yustisi ini adalah untuk Mojokerto segera terbebas dari pandemi Covid-19.
Disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan bukan karena dipaksa tapi memang sudah menjadi kewajiban setiap warga dalam era pandemi Covid-19 ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto.
Kapolresta mengatakan bahwa, Masker saat ini menjadi kebutuhan masyarakat yang harus dipakai setiap hari dalam beraktifitas baik di rumah maupun keluar rumah.
Masker yang digunakan dengan benar dapat membantu Pencegahan Virus serta Bakteri yang menyebar melalui lendir atau yang keluar saat kita bersin dan batuk.
Dengan menggunakan masker kita sudah 60% mencegah penyebaran virusnya, ditambah menggunakan Hand Sanitizer 10%, Cuci tangan dengan sabun di air mengalir 10% dan Jaga jarak 10%, sehingga kalau kita melakukan semua protokol Kesehatan, insya allah 90% kita terhindar dari virus corona
Aparat keamanan baik TNI-Polri dan unsur terkait tidak henti-hentinya melakukan Penertiban dan Pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, maka dari itu untuk menekan angka sebaran covid-19, kita harus Disiplin melaksanakan dan mematuhi Protokol Kesehatan.
“Ayo bersama kita Cegah Penyebaran Covid 19 dengan menggunakan Masker, Maskermu untuk melindungiku, Maskerku untuk melindungimu” Ungkap Kapolresta AKBP Deddy Supriadi (kat/hms).