Maluku Tenggara – Meninjau kegiatan dan aktifitas masyarakat di area tambat labuh Pelabuhan Tamangil, Kepolisian Polsek Kei Besar Selatan (KBS) giat melaksanakan Stasioner Operasi Justisi penertiban dan pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam mengantisipasi penularan virus corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek (KBS) Selasa, 22/9/2020 pukul 09:00 WIT.
Kapolsek KBS Iptu F. Solemede SH memimpin Anggota Personil Bripka Heryadi Bayanudin, Brigpol Gerald De Queljoe, Brigpol R. Fatbinan, Brigpol M.S. Altris Salihung, Briptu Mario Retobjaan dan Bripda Z. Junaidi mengedukasi upaya pencegahan dan penanganan virus corona (Covid-19) yang sedang beraktifitas agar mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya wajib menggunakan masker, rutin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa dalam rangka Operasi Aman Nusa II tahap V tahun 2020.
Sembari menerapkan Protokol Kesehatan, Polisi juga mengatur arus lalulintas dan menegur masyarakat yang tidak menggunakan helm.
Dalam giat terlihat kesadaran masyarakat untuk dalam menggunakan masker sesuai Protokol Kesehatan. Disamping itu Polisi turut memberikan teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Sesaat setelah melakukan penertiban dan pendisiplinan, masyarakat menjadi lebih paham tentang keselematan dalam berkenderaan. Kegiatan berakhir pukul 10:30 WIT, selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar.