Kabag Ops Polres Kutim, KOMPOL Aris melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pemilu 2020. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan masing-masing pasangan calon bakal Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur.
Corona Virus Desease 2019 yang lebih dikenal dengan Covid-19 diketahui penyebarannya melalui butiran air pernapasan, terutama saat orang yang terinfeksi batuk atau bersin. Oleh karena itu, menjaga jarak fisik yang aman dianjurkan untuk mengurangi penularan.
Namun pada Pemilu 2020 yang mengharuskan masyarakat untuk datang berbondong-bondong ke TPS tentulah akan saling berdekatan satu sama lain.
Hal ini yang menjadi Atensi Kapolri untuk mengeluarkan Maklumat Kapolri. Didalamnya berisi himbauan kepada penyelenggara dan peserta Pemilu 2020 untuk menjadikan Protokol Kesehatan sebagai perhatian utama.
Kepada peserta yang hadir, Kabag Ops Polres Kutai Timur menjelaskan beberapa perhatian dan penyampaian Kapolres Kutai Timur dan Kapolda Kaltim tentang pengamanan Pemilu 2020 dimasa pandemi Covid-19.
Kapolres Kutai Timur berharap masyarakat dapat menghela Pemilu 2020 dengan aman dan terhindar dari Covid-19.