POLRESOKUNews- Kamis tanggal 24 September 2020 sekira jam 10.30 Wib di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Baturaja telah berlangsung persidangan Pembacaan Keputusan dalam Perkara Perdata permasalahan Sengketa Lahan Usaha II ( LU II ) seluas 325 Ha dan yang tercantum dalam surat Panggilan dengan Nomor. 6/Pdt.G/2020/PN BTA.
Adapun selaku Hakim Ketua Bob Sadi Wijaya,SH.MH., Hakim Anggota Mahendra Adi Purwanta,SH.MH, Rifan Rinaldi.SH.
Pada Persidangan ini dari Pihak Tergugat Bpk.H.Ahcyar Hasan ( CV.Ladas ) tidak ikut hadir dalam persidangan Pembacaan Keputusan tersebut namun di wakil oleh Kuasa Hukum An.Bpk.Sudirman SH.
Dan sebagai Kuasa Hukum Pengganti dari Pihak Penggugat Bpk.Joni Antoni.SH.
Dalam giat tersebut telah dilakukan pengamanan terbuka maupun tertutup oleh Personil Polsek Sinar Peninjauan Polres OKU dan di bantu oleh Personil Polsek Baturaja Timur dan Unit Intelkam Polres OKU yang di Pimpin langsung oleh Kabag.Ops Polres OKU dan Kasat Intelkam Polres OKU
Sehingga sidang di tunda dan di akhiri sekira jam 11.30 Wib serta akan di lanjutkan lagi pada hari Kamis Tanggal 08 Oktober 2020 sekira jam 09.00 Wib.