POLRESTABES PALEMBANG – Polisi wanita Polrestabes palembang melakukan pengawasan penegakkan disiplin protokol kesehatan di seluruh pasar kota PalembangUntuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang Berdasarkan peraturan Pergub dan Perwali Nomor 27 tahun 2020, tentang protokol kesehatan, jajaran Polwan Polrestabes Palembang, melaksanakan kegiatan operasi yustisi di pasar KM 5 Palembang kecamatan Kemuning Palembang.
Kegiatan operasi Yustisi tersebut telah digelar selama delapan hari di wilayah hukum Polrestabes palembang.
“Kita melakukan himbauan, Alhamdulillah kegiatan yang kita laksanakan membuahkan hasil, setiap harinya banyak masyarakat di kecamatan pasar yang sudah mematuhi peraturan tentang protokol kesehatan, yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan menjaga jarak,” ungkap personil polwan polrestabes palembang.
Ditengah melaksanakan himbauan, personil polwan ini memberikan masker kepada pedagang pasar maupun pembeli yang ditemukan tidak menggunakan masker.
“Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, kita juga berikan masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak pakai masker”. Ucap personil polwan ini.