Maluku Tenggara – Kapolsek Kei Kecil Barat (KKB) Ipda Sunardi SH kembali mengingatkan masyarakat tentang Protokol Kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) tidak lain memberikan himbauan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah agar mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib menggunakan masker saat keluar rumah, rutin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan massa pukul 09:00 WIT bertempat di depan Mako Polsek Kei Kecil Barat Selasa, 29/9/2020.
Dalam operasi Kapolsek dibantu enam Personil Polsek diantaranya Aipda V. Panjaitan, Aipda I.P. Suwarga, Aipda H. Werluka, Bripka J. Rahayaan, Brigpol R. Lawruy dan Brigpol I. Batkunda dalam rangka Operasi Yustisi Aman Nusa II tahap V tahun 2020.
Hasil yang dicapai, masyarakat sudah mulai ada kesadaran untuk menggunakan masker sesuai Protokol kesehatan. Selain itu, Polisi turut memberikan teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kegiatan berakhir pukul 10:30 WIT, selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar.