[language-switcher]
Beranda  Berita

Sebar Hoax Perampokan di Media Sosial, Warga Pagimana Ini Diamankan Polsek Pagimana

Humas.polri.go.id, Polda Sulteng, Polres Banggai, Polsek Pagimana – Seorang warga bernama Jurtan Lamuda (42), warga Kelurahan Pakowa Kecamatan Pagimana diamankan polisi setelah menyebarkan berita bohong atau hoax.

Pelaku ditangkap jajaran Polsek Pagimana setelah menyebarkan berita tentang hoax terkait kasus perampokan sehingga membuat kehebohan dan keresahan warga.

Kapolsek Pagimana Iptu Syukri Larau SH, mengatakan, pelaku menyebarkan berita bohong di media sosial Facebook tentang peristiwa perampokan yang dialami dirinya di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tongkonunuk, Kecamatan Pagimana pada Senin (12/10) malam.

“Setelah di cek ternyata perampokan ini tak pernah terjadi hanya rekayasa pelaku,” kata Iptu Syukri Larau.

Atas perbuatannya itu, lanjut mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini, yang bersangkutan langsung diamankan di Mapolsek Pagimana untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Kemudian kita minta yang bersangkutan untuk membuat video klarifikasi bahwa tidak benarnya dirinya telah dirampok. Dia juga meminta maaf pada masyarakat atas potingannya itu,” tandas Iptu Syukri Larau. *Humas Polres Banggai

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
Giliran 66 Calon Taruni Pamer Bakat di Tes Pemeriksaan Penampilan Akpol
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Regina Ikut Seleksi Akpol Demi Pendidikan Gratis, Tak Mau Bebani Ortu
250 Personel Polri-TNI Dibekali Pelatihan Penanganan Karhutla, Kita Pedomani Inpres No 3 Tahun 2020
Doa Bersama di Polres OKI: Memohon Perlindungan Allah SWT dari bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan
Polres OKI Ikuti Pelatihan Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan
KM. Samarinda Tenggelam di Perairan Anambas, 3 Orang Meninggal Dunia
Kepolisian Boyolali Lakukan Penyekatan Jalur di Perbatasan Salatiga Cegah Pergerakan Massa PSHT
Lihat Semua
WordPress Lightbox