Jakarta – Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres di wilayah hukumnya mengamankan sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa menolak Undang – Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020).
“Ada 1.377 yang kita amankan, baik itu sebelum unjuk rasa dan pasca unjuk rasa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus).
Kemudian petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut, diketahui bahwa mayoritas masih berstatus pelajar. Sebanyak lima orang yang diamankan tersebut bahkan diketahui sebagai pelajar SD.
“Dari 1.377 ini, dievaluasi 75 – 80 persen adalah anak – anak sekolah. Ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahunan,” tuturnya.
Ia menjelaskan sebagian besar para pelajar tersebut diketahui berasal dari luar Jakarta dengan niat untuk membuat kerusuhan.
“Anak – anak ini yang memang mau melakukan kerusuhan, rata – rata pelajar dan pengangguran yang datang dari tiga jurusan, Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok dan Banten melalui Tangerang,” tambahnya.
Ia juga menyebut para pemuda dan pelajar itu datang dengan menggunakan berbagai cara, polisi bahkan menemukan pemuda dan pelajar menggunakan truk tanah.
(PoldaMetroJaya)