[language-switcher]
Beranda  Berita

POLRES CIMAHI BERHASIL MENGUNGKAP KASUS TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN

Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris. M. Y. Marzuki, S.I.K pimpin pelaksanaan kegiatan Konferensi Pers Ungkap Kasus Penganiayaan, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Cimahi, Rabu (14/10/2020).

 

AKBP M. Yoris. M. Y. Marzuki, S.I.K menerangkan, Polres Cimahi berhasil mengamankan 1 tersangka dengan inisial NS, beserta barang bukti berupa 1 buah kayu kaso panjang 1 meter, 1 pasang sandal merk Inkaymi warna hitam (milik pelaku yang tertinggal ditkp), 1 buah karung berisi berbagai macam botol rongsok (milik pelaku tertinggal di tkp) dan 1 lembar permohonan visum et revertum.

 

Dengan modus operandi, Pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan kayu kaso hingga korban terjatuh, dikarenakan tersangka merasa sakit hati dengan ucapan dan sikap korban seolah-olah merendahkan harga diri tersangka.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Korlantas Polri: Pelat Khusus ZZ Tidak Kekebalan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta
Polri Siapkan 10 Satgas Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali
Polri Turunkan 5.791 Personel Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polisi Berhasil Amankan Pria yang Viral Terekam CCTV Curi Hp di Tuban
Warga Lorong Sianjur 2 Palembang Temukan Mayat Pria, Diduga Sudah 5 Hari Tergantung
Polsek Ngasem Patroli Sambang di Perumahan Cegah Pencurian 
Kapolda Babel Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Kep. Bangka Belitung
Anggota Polsek Gurah Giat Patroli Sambang Obyek Vital di Minimarket 
Polsek Mesuji Raya Polres OKI Gelar Patroli Rutin untuk Cegah Tindak Pidana 3C
Lihat Semua
WordPress Lightbox