Maluku Tenggara – Anak-anak adalah generasi kaum minelial penerus tongkat estafet Bangsa. Sebagai generasi muda, mereka akan mendapat pendidikan yang wajar dan sama baik di Sekolah maupun di rumah tempat tinggalnya masing-masing.
Begitu pula dengan penerapan Protokol Kesehatan selama wabah pandemi Covid-19 di kalangan anak-anak, remaja/pemuda-i dan orang tua sangat penting sebagai langkah utama untuk mencegah dan melingdungi masyarakat dari virus corona.
Sebagaimana biasanya yang dilakukan Kepolisian Polsek Kei Besar Utara Timur (KBUT), dengan menggelar Stasioner Operasi Yustisi penertiban dan pendisiplinan Protokol Kesehatan Plt. Kapolsek KBUT Ipda Abdul Rahman bersama empat Personilnya yaitu Aiptu Zainal Abidin, Aipda V. Rumangun, Bripka M. Anmama dan Brigadir F. Tahiyagiat melaksanakan upaya pencegahan sekaligus menertibkan sejumlah warga masyarakat dan anak Sekolah bertempat di Jalan Raya Desa Yamtimur, Kecamatan KBUT Kabupaten Maluku Tenggara Kamis, 22/10/2020.
Giat yang berlangsung selama satua jam ini dimulai pukul 13:00-14:20 WIT waktu setempat. Stasioner ini dilaksanakan Kepolisian dalam rangka Operasi Yustisi Aman Nusa II tahap V tahun 2020 di berbagai daerah dan seluruh tanah air.
Kegiatan penertiban dan pendisiplinan yang dilakukan tidak lain mengimbau warga masyarakat dan pengguna jalan (anak Sekolah) serta pengendara kendaraan roda dua dan empat untuk tetap mengutamakan kesehatan untuk melindungi diri dan keluarga sebagaiman yang ditetapkan Pemerintah yaitu wajib menggunakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah, rutin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Berdasarkan operasi yang digelar, terlihat adanya kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sesuai Protokol kesehatan. Dalam kesempatan itu, Polisi turut memberikan teguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker dan helem. Selama kegiatan berlangsung situasi aman, tertib dan lancar.