Tribratanews.polresmtb.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 26 Oktober 2020, pukul 17.30 wit, bertempat di Desa Ritabel, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar PS. Kanit Binmas Polsek Tanimbar Utara Bripka Freyjon R. Sianressy bersama Bhabinkamtibmas Desa Ritabel Bripka S. Rahantali melaksanakan giat Duduk Bacarita Kamtibmas (DDK) bersama Pemerintah Desa Ritabel dan masyarakat Penerima bantuan Langsung Tunai.
Turut hadir : Kades Ritabel (Andrias Ratsina), Kepala Seksi PMD Kecamatan Tanimbar Utara (Matheis Sobalely), Kepala Urusan Keuangan Desa Ritabel (Mitsael Titioka).
Materi/Himbauan yang disampaikan : menghimbau kepada masyarakat agar dalam melaksanakan/membuka lahan baru agar tidak membakar Hutan secara berlebihan, menghibau kepada masyarakat agar kiranya BLT tahap III ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Penerima bantuan dan BLT ini tidak ada potongan dari Pemerintah Desa, Kepala desa Ritabel A. Ratsina mengucapkan Banyak terima kasih kepada Pihak Kepolisian yang telah banyak membantu masyarakat untuk memberikan Edukasi terkait Kesadaran Hukum dan mengajak Masyarakat untuk membantu Polisi menjaga Kamtibmas yang kondusif dalam Desa, Menghimbau kepada masyarakat agar dalam Melakukan aktifitas diluar rumah Agar selalu mematuhi Protokoler kesehatan Pencegahan dan Penularan Covid-19, Bhabinkamtibmas Ritabel membawakan Materi Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar, kegiatan tersebut berakhir pukul : 18.30 wit.