[language-switcher]
Beranda  Berita

Memahami Aturan dalam Masa Kampanye Pilkada 2020

WhatsApp Image 2020 11 09 at 16.10.55

Indonesia memasuki Masa Kampanye, khususnya bagi daerah-daerah penyelenggara Pilkada 2020. Kampanye dijadwalkan mulai sejak 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020, dan masa tenang dimulai pada 6-8 Desember 2020.Terdapat perubahan peraturan pada Pilkada serentak di tengah Pandemi Covid 19. Salah satunya kampanye diperbolehkan melalui media sosial dengan catatan, kampanye dilakukan selama masa kampanye dan berakhir sebelum dimulainya masa tenang.
Kampanye pilkada 2020 dilaksanakan dengan metode:
1. pertemuan terbatas;
2.pertemuan tatap muka dan dialog;
3.debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon;
4.penyebaran bahan kampanye kepada umum;
5.pemasangan alat peraga kampanye;
6.penayangan iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring; dan/atau
kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang dilaksanakan dalam bentuk kampanye melalui media sosial dan media daring.

Penggunaan Alat Peraga Kampanye juga diperbolehkan. Medium kapanye tersebut dapat berupa Selebaram, brosur, pamflet dan poster. Namun terdapat aturan yang membatasi penggunaan Alat Bantu Kampanye. Salah satunya pelarangan penempatan di lokasi-lokasi berikut:
1. Tempat ibadah termasuk halaman
2. Rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan
3. Gedung atau fasilitas milik pemerintah
4. Lembaga pendidikan (gedung atau sekolah)
5. Jalan-jalan protokol
6. Jalan bebas hambatan
7. Sarana dan prasarana publik
8. Taman dan pepohonan

Larangan larangan tersebut tentunya patut dipedomani demi menghindarkan objek-objek tersebut dari polusi APK.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Dengan Terisak, Satrio Sampaikan Terima Kasih Kepada Kapolri
Australian Federal Police Kunjungi Museum Pusjarah Polri
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Satlantas Polres Sambas bersama Dishub Sambas Kota Gelar Ramp Check Bus, Travel, Angkutan Umum Cegah Laka Fatal
Anggota Polsek Tebas melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tebas
Polisi Sahabat Anak Bersama Satlantas Polres Sambas dan TK RA Akhlak Mulia
Polsek Paloh Patroli Dialogis Sambangi Warga Dalam Menjaga Kondusifitas
Kapolsek Subah Iptu Ircam dan Anggota Polsek Subah mengahadiri kegiatan Tradisi budaya Berape' Sawa Peresmian di desa Balai Gemuruh kec. Subah Kab Sambas.
Polsek Sambas laksanakan pengamanan kegiatan pasar malam dalam Hello Sambas Festival tahun 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox