(Polda Maluku – Polres Buru) Dalam rangka memelihara dan meningkatkan kedisplinan personil dalam pelaksanaan tugas, Kasi Provos dituntut untuk selalu hadir melaksanakan absensi dan pengecekan serta pengawasan terhadap kegiatan Anggota Polri.
Hal ini terlihat saat Anggota Provos Polres Buru melaksanakan pengecekan kehadiran personil dan pengawasan pelaksanaan kegiatan pelayanan kepada masyarakat, Senin 11/23/2020 pagi.
Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk tugas pokok Provos yaitu pengamanan kegiatan polisi dan pengamanan personil Polri, ucap Kasi Propam
Kasi Propam juga menambahkan selain kegiatan pengecekan ini untuk meningkatkan kedisplinan personil, juga untuk mengecek kesiapan personil dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja, S.I.K.,M.I.K. saat di konfirmasi mengatakan “Dengan kedisiplinan personil dalam melaksanakan tugas, maka diharapkan tugas polisi selaku pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegakan hukum dapat terlaksana dengan baik dengan mengedepankan protokoler kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19”, pungkasnya.