Sejumlah warga di Kecamatan Mojoroto terpaksa harus berurusan dengan Satgas Disiplin Protokol Kesehatan. Pasalnya, beberapa warga ini tampak mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker. Tak ayal, oknum warga ini mendapat teguran dan identitasnya dimasukkan ke dalam data pelanggar Prokes oleh petugas.
Kapolsek Mojoroto Polresta Kediri Kompol Sartana menjelaskan, bahwa upaya tersebut untuk mencegah timbulnya kasus Covid-19 baru di wilayah Kecamatan Mojoroto , Jum’at (27/11) .
“Satgas Disiplin Prokes tak lelah melakukan penertiban sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Hal ini agar kesadaran masyarakat terhadap 3M terus meningkat. Selain itu agar tak ada penambahan kasus baru Covid-19,” ujar
Ia menambahkan, bahwa penggunaan masker merupakan hal wajib dan sudah menjadi gaya hidup masyarakat di tengah pandemi saat ini. “Masyarakat terus kami edukasikan untuk menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Pola 3M sudah menjadi gaya hidup utama untuk menghadapi pandemi saat ini,” tandasnya.
Tak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggar Prokes saja, juga mengimbau warga agar mematuhi tata tertib berlalu lintas utamanya tentang penggunaan helm. “Kepada pelanggar kami imbau agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Jauh dekat wajib menggunakan helm demi keselamatan saat berkendara,” pungkasnya.