[language-switcher]
Beranda  Berita

Akhirnya Dua Tersangka Pemilik Ganja Seberat 3,5 Kg Dilimpahkan ke Jaksa

WhatsApp Image 2020 11 30 at 18.06.33

Polresta Jayapura Kota,- Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, 2 (dua) pria tersangka pemilik Narkotika jenis Ganja diserahkan oleh penyidik satuan narkoba polresta jayapura kota kepada jaksa penuntut umum (JPU), Senin (30/11) Siang.

Terangka yang diserahkan yakni SLO (24) dan AN (48) berdasarkan berkas perkara dengan laporan polisi nomor : LP / 763 / IX / 2020 / Papua / Resta Jpr Kota tanggal 03 September 2020.

Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan 2 tersangka tersebut ke jaksa berdasarkan surat hasil penelitian berkas perkaranya yang telah dinyatakan lengkap (P.21).

“Kedua tersangka ditahan dan dilakukan penyidikan atas perbuatannya memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja seberat 3.571,2 (tiga kilo lima ratus tujuh puluh satu koma dua) gram,” Ungkap Kasat.

Lanjut Kasat menjelaskan, SLO dan AN sebelumnya ditangkap awal bulan september lalu diseputaran abepura bersama barang bukti narkotika jenis ganja yang dikemas didalam 113 (seratus tiga belas) bungkus plastik bening ukuran besar, 2 (dua) buah karung ukuran 10 kg warna putih bertuliskan Roots Rice, 4 (empat) bungkus plastik bening ukuran kecil,” Ucapnya.

Kasat menambahkan keduanya disangkakan Pasal 111 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Penyerahan kedua tersangka diterima langsung oleh jaksa yang menangani kasus tersebut bernama Rakhmat, S.H,” Tutup Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K.(*)

Penulis : Subhan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Percepatan Integrasi Aplikasi Digital, SSDM Polri Kembangkan ‘Satu Data SDM’
Korlantas Polri Resmi Launching SIM Untuk Moge
Dankorbrimob Polri Dilantik Sebagai Ketua Cabor Akurasi Menembak dan Terjun Payung
Bareskrim Polri Periksa Caleg Aceh Terkait Kasus Sabu 70 Kg
Personel Diminta Tebar Senyuman Saat Layani Masyarakat
Personel Pengamanan WWF Ke-10 Dapat Penghargaan dan Tali Asih
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Maling Kalap, Sepeda Motor Teman Sekerja,Lelangan Harga Rp.5 Juta pun Diembat !
Minggu Kasih Polresta Pekanbaru Bersama Polsek Binawidya, Berikan Sembako Kepada Warga
Bhabinkamtibmas Kemasan Hadiri Rakor dengan PPS Pilkada di Kantor Kelurahan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan jajarannya beri layanan terbaik pada calon jamaah haji
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi;  beri arahan ciptakan energi positif
Percepatan Integrasi Aplikasi Digital, SSDM Polri Kembangkan ‘Satu Data SDM’
Lihat Semua
WordPress Lightbox