Prabumulih – Selama 22 hari melaksanakan Operasi Sikat Musi 2020, jajaran Polres Prabumulih berhasil mengungkap 11 Kasus kriminalitas di wilayah hukumnya. Selain itu, polisi juga mengamankanj 10 orang tersangka.
“Hasil operasi sikat musi ini, didominasi kasus 3C (Curat, Curanmor, dan Curas). Semunya berjumlah 11 kasus yang kita ungkap dengan 10 tersangka kita amankan. Barang bukti berupa roda empat, sepeda, senpi,” jelasnya kepada awak media di sela-sela press release ungkap kasus Operasi Sikat Musi, Senin sore (30/11/2020).
Kapolres Prabumulih pun mengapresiasi, jajaran Satreskrim yang telah bekerja keras untuk mengungkap sejumlah kasus kriminalitas di Kota Nanas ini.
“Khususnya, kasus menonjol, termasuk kasus 3C. Terus tingkatkan kerja, sehingga makin banyak kasus kriminalitas bisa diungkap,” ungkap Kapolres AKBP Siswandi, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Kabag Ops, Kompol M Ginting SH bersama Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman SH MH.
Kapolres meminta, masyarakat
waspada apalagi sebentar lagi memasuk Natal dan Tahun Baru.Jelas, kejahatan atau kriminalitas akan cendrung meningkat. “Hati-hati dan tetap waspada, jangan sampai menjadi korban kejahatan khususnya jelang Natal dan Tahun baru 2021 di masa pandemi covid19 ini, dan jajaran Polres Prabumulih akan menggelar personil untuk mengantisipasi hal tersebut. pungkasnya.