Bojonegoro – Polres Bojonegoro pada tahun 2019 telah mendapatkan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) sebagai wujud nyata keberhasilan Polres Bojonegoro dalam mengimplementasikan kebijakan Kapolri Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya) dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Polres Bojonegoro kali ini terus berupaya untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan berbagai inovasi yang di kedepankan.
Selasa, (1/12/2020) bertempat di Mapolres Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH yang didampingi Wakapolres, para pejabat utama dan operator Zona Integritas menerima kunjungan dari tim Desk Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas – WBK menuju WBBM Kemenpan RI.
Dalam kegiatan tersebut, tim Desk Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas – WBK menuju WBBM Kemenpan RI yang datang ke Polres Bojonegoro yakni Anesia Ribka, S.A.P. selaku Analis Kebijakan Muda Kemanpan RB dan Chafidloh Mufidah selaku anggota Pengelola Keuangan Kemenpan RB.
Perlu diketahui Polres Bojonegoro telah memiliki aplikasi unggulan yakni Madrim aplikasi berbasis ITE dimana aplikasi tersebut sangat berguna bagi warga masyarakat serta dilengkapi panic button apabila terjadi sesuatu yang membutuhkan kehadiran Polisi. Di samping itu, di tengah situasi dan kondisi saat ini masih mewabahnya pandemi Covid-19 Polres Bojonegoro juga meluncurkan aplikasi berbasis ITE yakni aplikasi Bojonegoro Sehat (BoSe) dan BoBoTa (Robot Bojonegoro Tangguh).
Tujuan dari tim Desk Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas – WBK menuju WBBM Kemenpan RI ini untuk melihat sejauh mana progres atau kemajuan selama ini pelayanan publik di Polres Bojonegoro yang sebelumnya sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Dikatakan Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia bahwa kunjungan ini dilaksanakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka Polres Bojonegoro menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).
“Inti dari kegiatan verifikasi lapangan ini adalah pelayanan publik oleh Polres Bojonegoro dilakukan evaluasi dan verifikasi lapangan oleh Tim tersebut tentang sejauh mana progres Polres Bojonegoro terhadap tempat pelayanan publik yang sesuai standar operasional prosedur dan sesuai dengan regulasi tentang layanan publik dalam menuju WBBM,” pungkas AKBP EG Pandia saat ditemui awak media ini. (waf/humas)