Pihak Kepolisian bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri terus berupaya membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan sebagai upaya penanggulangan penyebaran corona virus diseases (covid-19) ditengah aktivitas masyarakat.
Seperti dilakukan dalam kegiatan operasi penertiban dan yustisi yang berlokasi di jalan KDP Slamet dan di Depan GNI Kota Kediri Rabu (2/12)
.
Disana petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penjaringan kepada masyarakat yang abai dalam hal menjalankan protokol kesehatan diantaranya tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
Kompol Kamsudi Kasubag Humas Polresta Kediri yang juga ikut ambil bagian dalam kegiatan penertiban mengatakan, dalam optimalisasi pendisiplinan kami harus lakukan penegakan sebagai perlindungan kesehatan terhadap masyarakat. Oleh karenanya dari kegiatan itu ada pertanyaan yang musti ada tindakan dan jawaban agar tidak bias. Kenapa musti diterapkan sangsi ketika mendapati para pelanggar.? Jawabannya adalah sebagai bentuk pendisiplinan terhadap pelanggar itu sendiri dan saat dilihat oleh masyarakat lainnya maka bisa menjadikan efek ataupun acuan sehingga dirinya tidak akan melanggar, yang pada akhirnya dapat tercipta suatu kesadaran disiplin yang nyata serta tertanam pada hati juga mindsetnya.
Sehingga kesimpulan dari hal penerapan sangsi atau hukuman sosial juga tertulis dari penegakan disiplin protokol kesehatan sedikit banyak mempengaruhi kwalitas cara bertindak masyarakat terhadap kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan untuk kemaslahatan bersama.
“Yang sangat penting disini adalah dalam menjalankan tugas kami mengacu pada Inpres No.6 tahun 2020, sehingga di masa adaptasi kebiasaan baru ini sangat penting agar semuanya saja meningkatkan disiplin protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).” Tegas Kompol Kamsudi