POLDA MALUKU-POLRES MALUKU TENGAH,_Bhabinkamtibmas BRIPKA WEROS D.KOKIROBA melaksanakan Giat mediasi permasalahan kesalapahaman warga binaan dengan cara Problem Solving, Rabu 02 Desember 2020 Pukul 10.00 Wit, tempat di Kator Polsek Waipia, Polres Maluku Tengah
Pihak pihak yang di mediasi, Pihak pertama, Romelos ursia, Cristin Purnamasari sedangkan Pihak Kedua, Ibu Penina Niklerek, Bpk Simon Niklerek
Bhabinkamtibmas memediasi terkait permasalahan terkait hutang piutang
“Dalam giat mediasi tersebut Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Polsek waipia kemudian dimediasi permasalahan yang mereka alami.
“Atas kesepakatan bersama dan mediasi oleh Bhabinkamtibmas kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan,dengan saling mengakui kesalahan kemudian dan saling memaafkan.
Bahwa pihak pertama yakni Bapak Romelos ursia dan Ibu Cristin ursia mengakui kesalahannya yakni meminjam uang dan belum menggantinya, serta berjanji akan menggantinya sesuai kesepakatan yang di buat .
Selama giat situasi kamtibmas dalam keadaan aman dan lancar, dan menerapka protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak(HumasPolsekWaipiaPolresMalteng)