PMJ NEWS – Perampok sadis yang kerap beraksi meresahkan masyarakat diamankan anggota Polsek Belawan, pada Jumat (11/12/2020) dini hari.
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di kaki kanan karena melawan saat penangkapan. Adapun identitas pelaku yaitu Muliyono Siregar (29), warga Jalan Pulau Sinabang, Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. Pelaku diamankan beserta barang bukti satu pisau dan parang panjang.
Sementara itu, korban dua orang yakni Syahrial (72) warga Jalan Kasih, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang dan Lofi Indra Wijaya (28), warga Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Labuhan.
Kapolsek Belawan Kompol DJ Naibaho menjelaskan, pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali masuk penjara pada 2015 dan 2017 atas kasus sama.
Pelaku merampok kedua korban di Jalan KL Yos Sudarso, pada Juni dan November 2020. Dari perampokan tersebut, kedua korban mengalami kerugian uang Rp2 juta dan dua unit ponsel serta barang berharga lainnya.
“Tersangka ini terbilang licin sehingga butuh waktu lama untuk menangkapnya,” terang Naibaho didampingi Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR Reza dan Panit Ipda Herman S, Jumat (11/12/2020).
Lebih jauh ia menuturkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Belawan. Dirinya disangkakan dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Terpisah, tokoh masyarakat Belawan H Irfan Hamidi mengapresiasi kepada petugas Polsek Belawan yang terus berupaya meningkatkan kinerja menciptakan rasa aman.
“Warga harus mendukung upaya polisi dalam menindak semua pelaku kejahatan. Tanpa dukungan masyarakat, para pelaku pasti akan semakin sesuka hati beraksi,” ujar Pembina Forum Anak Belawan Bersatu (FBB) itu.