[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Resnarkob Polres Tolikara Tangani 3 Pemuda Pembuat Miras Dimalam Tahun Baru

Tolikara – Kapolres Tolikara AKBP DR. Yuvenalis Takamully, S.H., M.H, bersama personel Sat Resnarkob Polres Tolikara menangkap pembuat dan pengkonsumsi Miras pada malam tahun baru 2021, Sabtu (02/01/2021).

11 orang yang diamankan oleh personel Polres Tolikara setelah menjalani pemeriksaan 8 orang diantaranya tadi pagi dipulangkan dan harus melakukan wajib lapor diri di Mapolres Tolikara. Sedangkan 3 orang masing-masing berinisial (RU), (A) dan (AIK) masih menjalin proses pemeriksaan oleh Sat Narkoba.

AKBP DR. Yuvenalis Takamully, S.H., M.H melalui Ps Kasat Narkoba Bripka Ronal C. H. Lay menuturkan, ketiga yang masih menjalin pemeriksaan terbukti melanggar pasal 204 ayat (1) KUHP, sebagai pembuat Miras yang akan di edarkan saat tahun baru dan barang bukti saat ini masih diamankan guna kelengkapan berkas pihak penyidik.

“Tersangka yang dipulangkan 8 orang tidak cukup bukti sehingga sudah dijemput keluarganya dan perlu saya ingatkan bahwa jauh-jauh sebelumnya sudah dilakukan imbauan untuk tidak ada pesta Miras ditahun baru tapi masih ada juga warga yang tidak patuh hukum,” jelas Kapolres Tolikara.

“Ini adalah penyakit masyarakat yang tidak ada toleransi tetap kami proses dan diingatkan kembali bahwa mengkonsumsi Miras dapat merusak kesehatan, ketiga tersangka yang masih menjalin pemeriksaan sesuai dengan pasal yang dikenakan diancam dengan 15 tahun hukuman penjara,” tutup AKBP DR. Yuvenalis Takamully, S.H., M.H.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pertajam Kemampuan, Personel Satbrimob Polda Kalteng Latihan Menembak
Polsek Pasekan Lakukan Patroli Rutin Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Upaya Penguatan Kemitraan, Polres Simalungun Luncurkan FKPM di Nagori Pinang Ratus dan Marihat Huta
Kapolsek Kedokanbunder, Ipda Tasim Ajak Pelajar Hindari Narkoba dan Pertahankan Pergaulan Positif
Sat Binmas Polres Simalungun Gencarkan Sosialisasi dan Aktivasi Poskamling di Kabupaten Simalungun
Tutup Pelatihan VIP Protection, Dansatbrimob Kalteng : Jadikan Pelatihan Ini Sebagai Motivasi Untuk Lebih Trampil, Disiplin dan Siap Sedia
Lihat Semua
WordPress Lightbox