PANGKEP – Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene bersama pemerintah kelurahan bontolangkasa kecamatan minasatene kabupaten pangkep, menindaklanjuti Surat edaran bupati Pangkep nomor 433/07/Sat pol PP tentang penerapan Protokol Kesehatan, bhabinkamtibmas blusukan di pasar tradisional Kalibone dan langsung turun melakukan himbauan sosialisasi kepada pedagang/pengunjung pasar.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Minasatene Bripka Muhammading bersinergi dengan pemerintah Kelurahan Bontolangkasa kecamatan minasatene pangkep melaksanakan sambang sekaligus sosialisasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru dengan bertemu para pedagang dan pengujung pasar Tradisional Kali Bone, Kamis (21/01/2021) Pagi.
Dalam kesempatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas polsek minasatene terus dan berupaya menyampaikan pesan kamtibmas dimana dengan diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah penyebaran Covid-19, warga diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, serta selalu mencuci tangan usai melakukan transaksi di Pasar.
“Imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19,” ujar Bripka Muhammading.
Bripka Muhammading juga meminta warga dan pedagang untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Bhabinkamtibmas menambahkan bahwa Terkait dengan kondisi covid -19, dia juga mengimbau kepada warga masyarakat yang bermukim di wilayah rawan longsor dan banjir untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana alam seiring dengan peningkatan curah hujan akibat pengaruh fenomena.
Ditempat terpisah, Kapolsek Minasatene IPTU Abd Halim Lau, SH. menjelaskan, saat ini pihak Kepolisian setiap hari akan turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai covid-19, Jelas Kapolsek. (Sufri).