Blitar – Kamis 21 Januari 2021 Polsek Wonotirto Polres Blitar hari ini melakukan operasi yustisi penegakan hukum dan peningkatan disiplin protokol kesehatan salah satunya penertiban pemakaian masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi tersebut dilakukan oleh personil Polsek Wonotirto yang saat itu melaksanakan piket jaga dengan dipimpin oleh KSPK Aiptu Edy di jalan raya depan Mako Polsek Wonotirto.
Aiptu Edy mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dimana saat ini Wilayah Kabupaten Blitar mengalami peningkatan perkembangan penyebaran Covid-19 sehingga terus kami lakukan setiap harinya. Untuk sasaran Operasi Yustisi adalah pengguna jalan kendaraan roda dua dan roda empat yang melewati tersebut.
Bagi mereka yang kedapatan tidak memakai masker dihentikan dan kita beri edukasi tentang pentingnya penerapan disiplin protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas). Selanjutnya bagi yang tidak menggunakan masker kita beri sanksi berupa teguran lisan, Sanksi tertulis, dan sanksi sosial, Ucapnya.
Dikonfirmasi secara terpisah Kapolsek Wonotirto AKP Subondo TS, S.Sos menambahkan bahwa kegiatan penertiban wajib menggunakan masker di Wilayah Kecamatan Wonotirto sebagai langkah untuk menindaklanjuti surat Bupati Blitar yang mana saat ini dilakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Kami berharap melalui operasi yustisi penertiban penggunaan masker dan disiplin menerapkan protokol kesehatan kita dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di Hukum Polsek Wonotirto, tutupnya.(*)